DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PROVINSI LAMPUNG
Beranda
Profil
Profil Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan
Maklumat Pelayanan
Peraturan Perilaku & Kode Etik
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Daftar Pelayanan
Pendaftaran Penduduk
Kartu Tanda Penduduk (KTP-el)
Kartu Keluarga (KK)
Mutasi Penduduk (Pindah / Datang)
Kartu Identitas Anak (KIA)
Pencatatan Sipil
Kutipan Akta Kelahiran
Kutipan Akta Kematian
Kutipan Akta Perceraian
Kutipan Akta Perkawinan
Pelayanan Lain
Perekaman KTP-el
Update Data Tidak Online
Cek Permohonan
Informasi
Standar Pelayanan
Persyaratan Pelayanan
Tata Cara Pengajuan
Syarat & Ketentuan
Download Area
Produk Hukum
Formulir Pelayanan
Portal GIS
DISDUKCAPIL
LAMPUNG SELATAN
Kartu Keluarga (KK)
Beranda
KK
Konfirmasi...!!
Yakin untuk melanjutkan permohonan ?
×
Pemberitahuan
Untuk Penambahan Anggota Keluarga Karena Kelahiran, Menggunakan Formulir Permohonan Akta Kelahiran, maka secara langsung akan menambahkan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga...
Untuk Pengajuan Kartu Keluarga Baru Karena Pindah datang, Menggunakan Formulir Mutasi Penduduk (Kedatangan) dan secara langsung akan di proses KK dan KTP, kecuali KIA
Untuk Pengajuan KK karena pengurangan Anggota Keluarga Meninggal, Menggunakan Formulir Akta Kematian, dan secara langsung akan di proses KK Baru, KTP baru (untuk pasangan yg di tinggalkan)
Untuk Pengurangan Anggota Keluarga karena Pengajuan pindah, Menggunakan Formulir Mutasi Penduduk (Perpindahan) dan secara langsung akan di proses Kartu Keluarga Baru
Identitas Pemohon
Jenis Layanan
*)
-- Pilih Layanan
Cetak KK Karena Hilang
Perubahan Data Keluarga
NIK
*)
Nomor KK
*)
Nama Lengkap
*)
E-Mail
*)
Nomor Whatsapp
*)
Kecamatan
*)
-- Pilih Kecamatan
Natar (04)
Tanjung Bintang (05)
Kalianda (06)
Sidomulyo (07)
Katibung (08)
Penengahan (09)
Palas (10)
Jati Agung (13)
Ketapang (14)
Sragi (15)
Raja Basa (16)
Candipuro (17)
Merbau Mataram (18)
Bakauheni (21)
Tanjung Sari (22)
Way Sulan (23)
Way Panji (24)
Desa/Kelurahan
*)
-- Pilih Desa / Kelurahan
Catatan Pemohon
* Silahkan berikan catatan tambahan untuk petugas (Max 500 Huruf)
×
Pemberitahuan
Untuk Penambahan Anggota Keluarga Karena Kelahiran, Menggunakan Formulir Permohonan Akta Kelahiran, maka secara langsung akan menambahkan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga...
Untuk Pengajuan Kartu Keluarga Baru Karena Pindah datang, Menggunakan Formulir Mutasi Penduduk (Kedatangan) dan secara langsung akan di proses KK dan KTP, kecuali KIA
Untuk Pengajuan KK karena pengurangan Anggota Keluarga Meninggal, Menggunakan Formulir Akta Kematian, dan secara langsung akan di proses KK Baru, KTP baru (untuk pasangan yg di tinggalkan)
Untuk Pengurangan Anggota Keluarga karena Pengajuan pindah, Menggunakan Formulir Mutasi Penduduk (Perpindahan) dan secara langsung akan di proses Kartu Keluarga Baru
Upload Dokumen/Scan
Pilih Layanan Terlebih dahulu
Perhatian
File yang di Upload Maksimal 5 MB
Semua Dokumen yg di Scan/Foto adalah dokumen Asli
Format File JPG/PNG/JPEG
Kode Keamanan
*)
* Masukkan Kode Keamanan
Sebelum mengirim Formulir Pastikan Mengisi Alamat Email dan Nomor Whatsapp dengan Benar, Semua informasi Proses Pengerjaan Akan di Sampaikan melalui Email dan Pesan Whatsapp
Ajukan Permohonan
Kembali Ke Beranda